__
Al-Qur'an online   |   Encyclopedia   |   The Prophet   |   Faith   |   Islam & Morals   |   Community   |   Sharia   |   Discussion Forum
  » Genealogy (Ancestry) 25 Prophet
  » 25 Summary of the Prophet
  1. The Prophet Adam as
  2. The Prophet Idris as
  3. The Prophet Noah as (Nuh)
  4. The Prophet Hud as
  5. The Prophet Salih as (Saleh, Shalih, Shaleh, Sholeh)
  6. The Prophet Abraham as (Ibrahim)
  7. The Prophet Luth as
  8. The Prophet Ishmael as (Ismail)
  9. The Prophet Isaac as (Ishak, Ishaq)
10. The Prophet Jacob as (Ya'qub, Yaqub, Yakub)
11. The Prophet Joseph as (Yusuf)
12. The Prophet Shoaib as (Syu'aib, Syuaib)
13. The Prophet Ayyub as (Ayub)
14. The Prophet Dzulkifli as (Zulkifli)
15. The Prophet Moses as (Musa)
16. The Prophet Aaron as (Harun)
17. The Prophet David as (Daud, Dawud)
18. The Prophet Solomon as (Sulaiman, Sulaeman)
19. The Prophet Elijah as (Ilyas)
20. The Prophet Elisha as (Ilyasa')
21. The Prophet Jonah as (Yunus, Zunnun)
22. The Prophet Zachariah as (Zakaria, Zakariya, Zechariah)
23. The Prophet Yahya as
24. The Prophet Jesus as (Yesus, Isa)
25. The Prophet Muhammad saw
» God (Allah SWT)
» Justice & Welfare
» Al-Qur'an
» The Prophet Muhammad saw
» Destiny
» Death
» The day of Hereafter

Below is being updated
» Angel
» Books of Allah
» The Prophets
» Unity of God (Tauhid)
» Asmaul Husna (Al-Asma Al-Husna)
» Religion Islam
» Morals (Akhlak)
» Grateful
» Jihad
» Fasting
» Lailatul Qadar
» Halal Bihalal
» Mosque

Below is being updated
» Sholat (Shalat)
» Zakat and Sadaqah (Shadaqah, Sedekah)
» Hajj/Haji & Umrah
» Prayer
» Dhikr (Zikir, Dzikir)
» Qibla (Qiblat, Kiblat)
» Purification (Bersuci, Thaharah)
» Confession of Faith (Syahadat)
» Charity
» Human
» Female
» Community
» Colloquy
» Poverty
» Health
» Ukhuwah
» Nationality
» The People
» Time
» Science and Technology

Below is being updated
» Male
» Family
» Orphan
» Marriage
» Food
» Clothing
» Economics
» Art
» Politics

Below is being updated
» Divorcement
» Legacy
» Testament
» Grant
» Sale and Purchase
» Loan
» Treasure
» Pawnshop
» Representation
» Breastfeed
» Agriculture
» Testimony
Search in the Quran about :  
Home   ,   4,151 visitors online
Tafsir dan Modernisasi
Sejarah Perkembangan Tafsir Al-Quran
Pemahaman dan Tafsir Al-Quran

DAFTAR ISI
» Arti Tajdid atau Modernisasi
» Pandangan tentang Modernisasi Tafsir Referensi

Al-Quran memperkenalkan dirinya antara lain sebagai hudan li al-nas dan sebagai Kitab yang diturunkan agar manusia keluar dari kegelapan menuju terang benderang (QS 14:1). Salah satu ayatnya menjelaskan bahwa manusia tadinya merupakan satu kesatuan (ummatan wahidah), tetapi sebagai akibat lajunya pertumbuhan penduduk serta pesatnya perkembangan masyarakat, maka timbullah persoalan-persoalan baru yang menimbulkan perselisihan dan silang pendapat. Sejak itu, Allah mengutus nabi-nabi dan menurunkan Kitab Suci, agar mereka --melalui Kitab Suci tersebut-- dapat menyelesaikan perselisihan mereka serta menemukan jalan keluar bagi penyelesaian problem-problem mereka (QS 2:213).

Agar Al-Quran berguna sesuai dengan fungsi-fungsi yang digambarkan di atas, Al-Quran memerintahkan umat manusia untuk mempelajari dan memahaminya (baca antara lain QS 38:29), sehingga mereka dapat menemukan --melalui petunjuk-petunjuknya yang tersurat dan tersirat-- apa yang dapat mengantar mereka menuju terang benderang.

Di sisi lain, Al-Quran menggambarkan masyarakat ideal sebagai: tanaman yang mengeluarkan tunasnya, maka tunas itu menjadikan tanaman tadi kuat, lalu menjadi besarlah ia dan tegak lurus di atas pokoknya. Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya ... (QS 48:29).

Penggalan ayat ini menggambarkan betapa masyarakat ideal tersebut terus-menerus berubah dan berkembang menuju kesempurnaannya. Kalau gambaran di atas dikaitkan dengan hakikat kemodernan yang --antara lain-- bercirikan dinamika dan perubahan terus-menerus, serta dikaitkan dengan fungsi Kitab Suci seperti yang dijelaskan sebelumnya, maka kita dapat berkesimpulan bahwa Al-Quran menganjurkan pembaruan atau --dalam bahasa hadis Rasulullah saw.-- tajdid, atau istilah lainnya "modernisasi" atau "reaktualisasi".

Arti Tajdid atau Modernisasi

Walaupun semua ulama mengakui dan menyadari perlunya tajdid, terlepas apakah mereka menilai sahih atau tidak hadis yang diriwayatkan Abu Daud dari sahabat Abu Hurairah, namun --dalam pengertiannya serta pengalamannya-- telah terjadi perbedaan-perbedaan yang tidak kecil.

Busthami Muhammad Said misalnya, menyimpulkan pengertian tajdid seperti yang dikemukakan oleh Sahl Al-Sha'luki (w. 387 H) sebagai "Mengembalikan ajaran agama sebagaimana keadaannya pada masa salaf pertama" (i'adah al-din ila ma kana 'alayhi ahd al-salaf al-shalih). Sementara itu, Ahmad ibn Hanbal memahami pengertian tajdid sebagai "penyebarluasan ilmu". Dengan menggabungkan keduanya, diperoleh suatu rumusan bahwa tajdid tidak lain kecuali "menyebarluaskan dan menghidupkan kembali ajaran agama seperti yang dipahami dan diterapkan pada masa al-salaf al-awwal."

Sebaliknya, ada pula yang memahami tajdid sebagai "usaha untuk menyesuaikan ajaran agama dengan kehidupan kontemporer dengan jalan men-ta'wil-kan atau menafsirkannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta kondisi sosial masyarakat."

Hemat kita, memahami ajaran-ajaran agama atau menafsirkan Al-Quran sebagaimana dipahami dan ditafsirkan al-salaf tidak sepenuhnya benar. Ini bukan saja karena Al-Quran harus diyakini berdialog dengan setiap generasi serta memerintahkan mereka untuk mempelajari dan memikirkannya. Sementara itu, hasil pemikiran pasti dipengaruhi oleh sekian faktor, antara lain pengalaman, pengetahuan, kecenderungan, serta latar belakang pendidikan yang berbeda antara generasi dan generasi lainnya, bahkan antara pemikir dan pemikir lainnya pada suatu generasi. Tapi juga karena memaksa satu generasi untuk mengikuti "keseluruhan" hasil pemikiran generasi masa lampau mengakibatkan kesulitan bagi mereka. Ini tidak sejalan dengan ciri agama serta tidak sejalan pula dengan hakikat masyarakat yang senantiasa mengalami perubahan.

Di pihak lain, melakukan tajdid dengan jalan menghapus atau membatalkan ajarannya, pada hakikatnya menghilangkan ciri ajaran Al-Quran yang dinilai "selalu sesuai dengan setiap masa dan tempat." Selain itu, menafsirkan dan men-ta'wil-kannya sejalan dengan perkembangan masyarakat atau penemuan ilmiah tanpa seleksi mengandung bahaya yang tidak kecil. Ini karena perkembangan masyarakat dapat merupakan akibat potensi positif manusia dan dapat juga sebaliknya. Demikian pula dengan penemuan ilmiah: ada yang bersifat objektif dan telah mapan dan ada pula yang sebaliknya.

Atas dasar ini, diperlukan beberapa catatan terhadap ide-ide sementara pemikir atau ulama kontemporer. Mereka, walaupun semuanya berbicara tentang tajdid atau modernisasi, berbeda pendapat mengenai batas-batasnya: di satu pihak ada yang membatasinya sehingga tidak mencapai apa yang diharapkan, dan di pihak lain ada yang melampaui batas sehingga menyerempet bahaya.

Sebagai contoh dikemukakan berikut ini pandangan Al-Maududi: "Tidak dapat disangkal bahwa manusia, dengan kedalaman pengetahuannya tentang alam dan hakikat-hakikat ilmiah, menyebabkan bertambah dalam pula pemahamannya tentang makna-makna Al-Quran. Tetapi, hal ini bukan berarti bahwa ia telah memahami Al-Quran melebihi pemahaman Nabi dan murid-muridnya (sahabat) yang memperoleh pemahaman tersebut dari Nabi saw."

Pendapat Al-Maududi di atas, walaupun kelihatannya berbeda dengan pendapat Al-Syathibi (1143-1194), namun hakikatnya sama. Menurut Al-Syathibi, "Syari'at bersifat ummiyah, tidak boleh dipahami kecuali sebagaimana pemahaman para sahabat Nabi saw."

Kita tidak menolak bahwa para sahabat adalah "murid-murid" Nabi, tetapi tidak semua pendapat mereka bersumber dari Nabi. Ini terbukti dengan adanya perbedaan pendapat di antara mereka, bahkan di antara mereka ada yang keliru memahami arti ayat-ayat Al-Quran. 'Adi ibn Hatim, misalnya, memahami arti al-khaith al-abyadh min al-khaith al-aswad (QS 2:187), dengan arti hakiki (benang).

Kalau pendapat Al-Maududi tidak sepenuhnya diterima, maka demikian pula pendapat aliran lain semacam pandangan Muhammad Asad. Menurut Asad, kunci utama memahami Al-Quran adalah ayat ketujuh surah Ali 'Imran, Huwa alladzi anzala 'alaika al-kitab minhu ayat muhkamat hunna umm al-kitab wa ukharu mutasyabihat. Menurut Asad, ayat inilah yang menjadikan risalah Al-Quran mudah dicerna bagi mereka yang menggunakan pikirannya, karena al-mutasyabih adalah ayat-ayat yang menggunakan redaksi-redaksi majazi (metaforis) dan mempunyai makna-makna simbolis. Al-Quran --katanya lebih jauh-- memiliki banyak ayat mutasyabih, sehingga bila redaksinya tidak dipahami secara metaforis, maka akan terjadi kekeliruan dalam memahami jiwa ajaran Al-Quran.

Tetapi, apakah benar dalam Al-Quran terdapat "banyak" ayat mutasyabih? Dan apakah mutasyabih dapat di-ta'wil-kan sebagaimana cara yang ditempuh itu, sehingga pada akhirnya hilanglah supra rasionalitas dalam ajaran agama (mukjizat tidak menjadi mukjizat lagi, malaikat di-ta'wil-kan menjadi "hukum alam" atau bisikan hati nurani, dan sebagainya)? Tidak, ini yang melampaui batas, tidak pula yang sebelumnya yang sangat terbatas, yang kita pahami sebagai tajdid atau modernisasi dalam bidang tafsir.

Pandangan tentang Modernisasi Tafsir

Berikut ini beberapa pokok pandangan yang dapat dijadikan pegangan dalam rangka tajdid atau modernisasi dalam bidang tafsir.

1. Hadis-hadis dan Pendapat-pendapat Sahabat

Seorang mufasir tidak dapat mengabaikan hadis-hadis Rasulullah dan pendapat sahabat. Penafsiran yang paling ideal adalah tafsir bi alma'tsur, yakni yang berlandaskan ayat, hadis, dan pendapat sahabat dalam menafsirkan Al-Quran.

Hanya saja, ini bukan berarti bahwa penafsiran mereka tidak dapat dikembangkan maknanya. Penafsiran Nabi saw., demikian pula sahabat, dapat dibagi dalam dua kategori:
(1) la majala li al-'aql fihi (masalah yang diungkapkan bukan dalam wilayah nalar), seperti masalah-masalah metafisika, perincian ibadah, dan sebagainya; dan
(2) fi majal al-aql (dalam wilayah nalar), seperti masalah-masalah kemasyarakatan.

Yang pertama, apabila nilai riwayatnya sahih, diterima sebagaimana adanya tanpa pengembangan, karena sifatnya yang berada di luar jangkauan akal. Adapun yang kedua, walaupun harus diakui bahwa penafsiran Nabi saw. adalah benar adanya, namun penafsiran tersebut harus didudukkan pada proporsinya yang tepat. Ini karena sifat penafsiran beliau sangat bervariasi, baik dari segi motif penafsiran, yang dapat berbentuk ta'rif atau irsyad atau tashhih, dan sebagainya, maupun hubungan antara ayat yang ditafsirkan dengan penafsiran yang juga beraneka ragam. Hubungan itu terkadang berbentuk:

  1. Hubungan padanan (tathabuq), seperti penafsiran al-shalat al-wustha dengan "shalat Ashar";

  2. Hubungan kelaziman (talazum) seperti penafsiran ud'uni (dalam QS 40:60) dengan "beribadat";

  3. Hubungan cakupan (tadhamun), seperti penafsiran al-akhirat (dalam QS 14:27) dengan "kubur";

  4. Hubungan percontohan (tamtsil), seperti penafsiran al-maghdhub 'alayhim (dalam surah Al-Fatihah) dengan "orang-orang Yahudi", dalam arti bahwa beliau menafsirkannya dengan orang Yahudi sebagai contoh yang beliau angkat dari masyarakat ketika itu, sehingga tidak menutup kemungkinan untuk diberikan penafsiran lain dalam bentuk contoh-contoh yang mungkin ditemukan dalam masyarakat-masyarakat lain.

Di samping keragaman penafsiran seperti yang dikemukakan di atas, hadis-hadis Nabi pun dapat ditinjau dari berbagai segi, sejalan dengan kedudukan beliau ketika mengucapkan atau memperagakannya.

Al-Qarafi membagi sikap atau ucapan Nabi saw. dalam empat kategori, yaitu dalam kedudukan beliau sebagai: (1) Rasul; (2) Mufti; (3) Qadhi; dan (4) Imam (pemimpin negara atau masyarakat). Pembagian di atas dapat ditambah dengan (5) sebagai pribadi.

Hadis-hadis yang berkaitan dengan kedudukan beliau sebagai pemimpin masyarakat tentunya berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat beliau, sehingga pemahamannya harus dikaitkan dengan kondisi sosial ketika itu.

Adapun pendapat-pendapat sahabat, maka apabila permasalahan yang dikemukakannya termasuk fi ma la majal li al-'aql fih (bukan kalam wilayah nalar), maka ia fi hukm al-murfu' (bersumber dari Nabi saw.) sehingga ia diterima sebagaimana adanya. Sedangkan bila sifatnya tidak demikian, maka ia hanya dipertimbangkan, dipilah, dan dipilih mana yang sesuai dan mana yang tidak.

2. Pembedaan antara yang Qath'iy dan yang Zhanniy

Menurut Al-Syathibi, tidak ada atau sedikit sekali yang bersifat qath'iy dalam dalil-dalil Syari'at bila yang dimaksud dengannya adalah tidak adanya kemungkinan arti lain bagi satu lafal pada saat ia berdiri sendiri.

Betapapun terdapat perbedaan pendapat tentang batas pengertian dan bilangan ayat-ayat yang bersifat qath'iy al-dalalah, namun yang jelas apabila satu ayat telah dinilai demikian, maka tidak ada lagi tempat bagi suatu interpretasi baru baginya. Adapun yang sifatnya zhanniy, maka ia merupakan lahan garapan para ulama dan pemikir hingga akhir zaman dan dari sinilah kemudian timbul ide pembedaan antara Syari'at dan fiqih.

Ahmad Abu Al-Majd menulis, "Kita harus menekankan keharusan pembedaan antara Syari'at dan fiqih: Syari'at adalah sesuatu yang langgeng dan ditetapkan berdasarkan nash-nash qath'iy baik dari segi wurud-nya (keaslian sumbernya) maupun dari segi dilalah-nya (pengertiannya); sedangkan fiqih adalah penafsiran terhadap nash-nash." Selanjutnya ia menekankan: "Kelirulah mereka yang berkata bahwa generasi lampau tidak lagi menyisihkan bagi generasi berikutnya sesuatu apa pun ... Sesungguhnya mereka telah menyisihkan bagi generasi sesudahnya suatu alam/dunia yang berbeda dengan alam/dunia mereka ... Pengalaman-pengalaman baru tidak dapat diabaikan dengan alasan bahwa pengalaman lama dapat mencukupi dan menempati tempatnya."

Nah, dalam pengalaman-pengalaman baru inilah dapat timbul penafsiran-penafsiran baru, bahkan kaidah-kaidah baru yang belum dikenal oleh para pendahulu. Pengalaman masa kini menunjukkan antara lain:

(a) Angka kematian dapat ditekan dan rata-rata umur manusia meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

(b) Janin telah dapat diketahui jenis kelaminnya, bahkan manusia telah berada dalam pintu gerbang pemilihan jenis kelamin dan genetics engineering (rekayasa genetis).

Dua contoh di atas menjadikan seseorang yang percaya kepada Al-Quran terpaksa meninjau penafsiran ayat-ayat yang berbicara tentang penciptaan Tuhan terhadap manusia serta mafatih al ghayb yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.

Tentunya bukan yang dimaksud di sini mengabaikan semua hasil penelitian atau pendapat para pendahulu, tetapi prinsip yang sewajarnya dipegang adalah al-muhafazhah 'ala al-qadim al-shalih wa al-akhdz bi al-jadid al-ashlah (berpegang kepada yang lama yang baik, dan kepada yang baru yang lebih baik).

3. Penggunaan Ta'wil dan Metafora

Pada masa al-salaf al-awwal, ulama-ulama enggan menggunakan ta'wil atau memberi arti metaforis bagi teks-teks keagamaan. Imam Malik (w. 795 M), misalnya, enggan membenarkan seseorang berkata "langit menurunkan hujan." Harus diyakini bahwa sesungguhnya yang menurunkannya adalah Allah SWT. Keengganan menggunakan ta'wil ini menjadikan sementara ulama salaf menduga bahwa batu adalah makhluk hidup yang berakal, berdasarkan firman Allah dalam QS 2: 74. Juga ada yang menduga bahwa Allah mengutus Nabi-nabi kepada lebah berdasarkan QS 16:68.

Setelah masa al-salaf al-awwal, keadaan telah berubah. Hampir seluruh ulama telah mengakui perlunya tawil dalam berbagai bentuknya. Al-Sayuthi; misalnya, menilai majaz sebagai salah satu bentuk keindahan bahasa. Namun, walaupun mereka telah sepakat menerimanya, perbedaan pendapat timbul dalam menetapkan syarat-syarat bagi penggunaannya.

Kini, sementara orang yang menganggap dirinya sebagai pembaru dalam bidang tafsir, menggunakan pen-ta'wil-an semata-mata berdasarkan penalaran tanpa mengabaikan kaidah-kaidah kebahasaan. Dr. Mustafa Mahmud, misalnya, men-tawil-kan larangan Tuhan kepada Adam dan Hawa "mendekati pohon" sebagai larangan melakukan hubungan seksual. Walaupun salah satu argumentasinya adalah argumentasi kebahasaan, namun penafsiran ini sangat menggelikan pakar bahasa.

Menurut Mustafa, redaksi firman Allah sebelum mereka mendekati pohon adalah dalam bentuk mutsanna (dual), yakni jangan kamu berdua mendekati pohon ini (QS 2:35). Tetapi, setelah mereka memakannya (dalam arti melakukan hubungan seksual), redaksi berikutnya berbentuk jamak, yakni Turunlah kamu semua dari surga ... Sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian lainnya (QS 2:36). Hal ini menurutnya, adalah bahwa tadinya Adam dan Hawa hanya berdua, tetapi setelah istrinya mengandung janin maka mereka menjadi bertiga sehingga wajar bila redaksi beralih menjadi bentuk jamak.

Apa yang dikemukakan ini jelas bertentangan dengan teks ayat dan bertentangan pula dengan kaidah kebahasaan. Karena, bahasa tidak menjadikan janin yang dikandung sebagai wujud penuh, tetapi mengikut kepada ibu yang mengandungnya dan karenanya walaupun seorang ibu mengandung --berapa pun bayi yang dikandungnya-- ia tetap dianggap sebagai wujud tunggal.

Contoh di atas membuktikan kekeliruan pen-ta'wil-an yang dilakukan semata-mata dengan menggunakan nalar tanpa pertimbangan kaidah kebahasaan.

Al-Syathibi mengemukakan dua syarat pokok bagi setiap penta'wil-an:

(a) Makna yang dipilih sesuai dengan hakikat kebenaran yang diakui oleh mereka yang memiliki otoritas dalam bidangnya;

(b) Makna yang dipilih telah dikenal oleh bahasa Arab klasik.

Sementara pembaru dinilai sangat memperluas penggunaan ta'wil, tanpa suatu alasan yang mendukungnya. Kita dapat memahami motivasi sebagian mereka --seperti motivasi Muhammad Abduh yang menggunakan akal seluas-luasnya dalam memahami ajaran-ajaran agama, sambil mempersempit sedapat mungkin wilayah gaib. Namun bila hal ini diperturutkan tanpa batas, maka ia dapat mengakibatkan pengingkaran hal-hal yang bersifat supra-rasional, sebagaimana ditemukan dalam pemikiran sementara pembaru. Menggunakan akal sebagai tolok ukur satu-satunya dalam memahami teks-teks keagamaan, khususnya tentang peristiwa-peristiwa alam, sejarah kemanusiaan dan hal-hal gaib, berarti menggunakan sesuatu yang terbatas untuk menafsirkan perbuatan Tuhan (Zat Yang Mutlak itu).

Tetapi, tentunya ini bukan berarti kita menerima begitu saja penafsiran-penafsiran yang tidak logis. Apa yang dikemukakan di atas hanya berarti apabila suatu redaksi sudah cukup jelas serta pemahamannya tidak bertentangan dengan akal --walaupun belum dipahami hakikatnya-- maka redaksi .tersebut tidak perlu di-ta'wil-kan dengan memaksakan suatu makna yang dianggap logis.

Apa yang dikemukakan di atas juga bukan berarti hanya menggunakan ta'wil pada ayat-ayat yang telah pernah di-ta'wil-kan oleh para pendahulu. Perkembangan masyarakat yang dihasilkan oleh potensi positifnya, hasil-hasil penemuan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, kesemuanya harus menjadi pegangan pokok dalam memahami atau menafsirkan ayat-ayat Al-Quran, sehingga, bila pada lahirnya teks bertentangan dengan perkembangan dan penemuan ilmiah, maka tidak ada jalan lain kecuali menempuh pen-ta'wil-an. Hal demikian tentunya lebih baik daripada pengabaian teks, sebagaimana ia tentunya masih dalam batas-batas yang dibenarkan Al-Quran dan ulama. Karena, bukanlah Al-Quran mengenal redaksi yang demikian itu dan ulama pun telah sepakat untuk menggunakannya?


Referensi

  • Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA., Membumikan Al-Quran, Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Penerbit Mizan, Bandung, 1992.
  • Tim DISBINTALAD (Drs. A. Nazri Adlany, Drs. Hanafi Tamam, Drs. A. Faruq Nasution), Al-Quran Terjemah Indonesia, Penerbit PT. Sari Agung, Jakarta, 2004
  • Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA., Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat, Penerbit Mizan, Bandung, 1997.
  • Busthami Muhammad Said, Mafhum Tajdid Al-Din, Dar Al-Da'wah, Kuwait, cet. 1, 1984
  • Abu Al-Hasan Al-Nadawi, Al-Syura Bayn Al-Fikrah Al-Islamiyyah wa Al-Fikrah Al-Gharbiyyah, Maktabah Al-Taqaddum, Kairo, cet.III, 1977
  • Abu Al-A'la Al-Maududi, Al-Islam fi Muwajahat Al-Tahaddiyat Al-Mu'ashirah, Dar Al-Qalam, Kuwait, 1974
  • Abu Ishaq Al-Syathibi, Al-Muwafaqat, tahqiq Syaikh Abdullah Darraz, Al-Tijariyah Al-Kubra, Kairo, jilid II
  • Al-Qarafi, Al-Ahkam fi Tamyiz Al-Fatawa an Al-Ahkam wa Tasharrufat Al-Qadhi wa Al-Imam, tahqiq Abdul Fattah Abu Ghuddah, Al-Mathba'at Al-Islamiyyah, Halab, Suria, 1967
  • Syarif Al-Radhi, Talkhish Al-Bayan, tahqiq Muhammad Abdul Ghani Hassan, Al-Halabi, Mesir, 1955
  • Al jahiz, Al-Hayawan, tahqiq Abdussalam Harun. Kairo, 1964, jilid II
  • Al-Sayuthi, Al-Itqan fi 'Ulum Al-Qur'an, Al-Azhar, Kairo, 1318 H, jilid II
  • Abdul Muta'al Muhammad Al-Jabri, Syathahat Mushthafa Mahmud, Dar Al-I'tisham, Kairo, 1967
  • Dr. Syauqi Abu Khalil, Atlas Al-Quran, Membuktikan Kebenaran Fakta Sejarah yang Disampaikan Al-Qur'an secara Akurat disertai Peta dan Foto, Dar al-Fikr Damaskus, Almahira Jakarta, 2008.
  • Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, Dr. Ahmad Qodri Abdillah Azizy, MA, Dr. A. Chaeruddin, SH., etc. Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Penerbit PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2008, Editor : Prof. Dr. Taufik Abdullah, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, Prof. Dr. H. Ahmad Sukardja, MA.
  • Sami bin Abdullah bin Ahmad al-Maghluts, Atlas Sejarah Para Nabi dan Rasul, Mendalami Nilai-nilai Kehidupan yang Dijalani Para Utusan Allah, Obeikan Riyadh, Almahira Jakarta, 2008.
  • Departemen Agama RI, Yayasan Penyelenggara Penerjemah/Penafsir Al-Quran, Syaamil Al-Quran Terjemah Per-Kata, Syaamil International, 2007.
  • alquran.bahagia.us, al-quran.bahagia.us, dunia-islam.com, Al-Quran web, PT. Gilland Ganesha, 2008.
  • Muhammad Fu'ad Abdul Baqi, Mutiara Hadist Shahih Bukhari Muslim, PT. Bina Ilmu, 1979.
  • Al-Hafizh Zaki Al-Din 'Abd Al-'Azhum Al Mundziri, Ringkasan Shahih Muslim, Al-Maktab Al-Islami, Beirut, dan PT. Mizan Pustaka, Bandung, 2008.
  • M. Nashiruddin Al-Albani, Ringkasan Shahih Bukhari, Maktabah al-Ma'arif, Riyadh, dan Gema Insani, Jakarta, 2008.
  • Al-Bayan, Shahih Bukhari Muslim, Jabal, Bandung, 2008.
  • Muhammad Nasib Ar-Rifa'i, Kemudahan dari Allah, Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah al-Ma'arif, Riyadh, dan Gema Insani, Jakarta, 1999.



Tags: Tafsir dan Modernisasi, Qur, #039;an Al Karim, toh dikemukakan berikut ini pandangan Al Maududi: Tidak dapat disangkal bahwa manusia dengan kedalaman pengetahuannya tentang alam dan hakikat hakikat ilmiah menyebabkan bertambah dalam pula pemahamannya tentang makna makna Al Quran, Tetapi hal ini bukan berarti bahwa ia telah memahami Al Quran melebihi pemahaman Nabi dan murid muridnya (sahabat) yang memperoleh pemahaman tersebut dari Nabi saw, P, Sejarah Perkembangan Tafsir, justice and welfare faith, pts-ptn.net
 
Select Language :   ID   EN  
Quran Index/Keywords
▪ hide ▪ show

hide ▪ show
Quran Tafseer & History

Topics/Chapters in Quran
▪ hide ▪ show

hide ▪ show
Quran Surah / Verse
sort according:
Surah Number | Surah Name
1. Al-Faatihah -- 7
2. Al-Baqarah -- 286
3. Aali 'Imran -- 200
4. An-Nisaa' -- 176
5. Al-Maaidah -- 120
6. Al-An'aam -- 165
7. Al-A'raaf -- 206
8. Al-Anfaal -- 75
9. At-Taubah -- 129
10. Yuunus -- 109
11. Huud -- 123
12. Yuusuf -- 111
13. Ar-Ra'd -- 43
14. Ibraahiim -- 52
15. Al-Hijr -- 99
16. An-Nahl -- 128
17. Al-Israa' -- 111
18. Al-Kahfi -- 110
19. Maryam -- 98
20. Thaahaa -- 135
21. Al-Anbiyaa' -- 112
22. Al-Hajj -- 78
23. Al-Mu'minuun -- 118
24. An-Nuur -- 64
25. Al-Furqaan -- 77
26. Asy-Syu'araa -- 227
27. An-Naml -- 93
28. Al-Qashash -- 88
29. Al-'Ankabuut -- 69
30. Ar-Ruum -- 60
31. Luqmaan -- 34
32. As-Sajdah -- 30
33. Al-Ahzaab -- 73
34. Sabaa' -- 54
35. Faathir -- 45
36. Yaasiin -- 83
37. Ash-Shaaffaat -- 182
38. Shaad -- 88
39. Az-Zumar -- 75
40. Al-Mu'min -- 85
41. Fushshilat -- 54
42. Asy-Syuura -- 53
43. Az-Zukhruf -- 89
44. Ad-Dukhaan -- 59
45. Al-Jaatsiyah -- 37
46. Al-Ahqaaf -- 35
47. Muhammad -- 38
48. Al-Fath -- 29
49. Al-Hujuraat -- 18
50. Qaaf -- 45
51. Adz-Dzaariyaat -- 60
52. Ath-Thuur -- 49
53. An-Najm -- 62
54. Al-Qamar -- 55
55. Ar-Rahmaan -- 78
56. Al-Waaqi'ah -- 96
57. Al-Hadiid -- 29
58. Al-Mujaadilah -- 22
59. Al-Hasyr -- 24
60. Al-Mumtahanah -- 13
61. Ash-Shaaff -- 14
62. Al-Jumu'ah -- 11
63. Al-Munaafiquun -- 11
64. At-Taghaabun -- 18
65. Ath-Thalaaq -- 12
66. At-Tahriim -- 12
67. Al-Mulk -- 30
68. Al-Qalam -- 52
69. Al-Haaqqah -- 52
70. Al-Ma'aarij -- 44
71. Nuh -- 28
72. Al-Jin -- 28
73. Al-Muzzammil -- 20
74. Al-Muddatstsir -- 56
75. Al-Qiyaamah -- 40
76. Al-Insaan -- 31
77. Al-Mursalaat -- 50
78. An-Naba' -- 40
79. An-Naazi'aat -- 46
80. 'Abasa -- 42
81. At-Takwiir -- 29
82. Al-Infithaar -- 19
83. Al-Muthaffifiin -- 36
84. Al-Insyiqaaq -- 25
85. Al-Buruuj -- 22
86. Ath-Thaariq -- 17
87. Al-A'laa -- 19
88. Al-Ghasyiyah -- 26
89. Al-Fajr -- 30
90. Al-Balad -- 20
91. Asy-Syams -- 15
92. Al-Lail -- 21
93. Adh-Dhuhaa -- 11
94. Al-Insyirah -- 8
95. At-Tiin -- 8
96. Al-'Alaq -- 19
97. Al-Qadr -- 5
98. Al-Bayyinah -- 8
99. Al-Zalzalah -- 8
100. Al-'Aadiyat -- 11
101. Al-Qaari'ah -- 11
102. At-Takaatsur -- 8
103. Al-'Ashr -- 3
104. Al-Humazah -- 9
105. Al-Fiil -- 5
106. Al-Quraisy -- 4
107. Al-Maa'uun -- 7
108. Al-Kautsar -- 3
109. Al-Kaafiruun -- 6
110. An-Nashr -- 3
111. Al-Lahab -- 5
112. Al-Ikhlaash -- 4
113. Al-Falaq -- 5
114. An-Naas -- 6
 Scholarship Application
 Download Brochures / Catalogs
 Online Registration
 Online Tuition in the Best 168 PTS
 Tuition Scholarships
 Extension School Program
 Master S2 Class Program
 Morning College
 Afternoon / Evening Course Program

 Many Kinds Dialogue
 Reference book
 Job Fairs
 All Reader
 Multifarious Info
 Prayer Times
 Quran Online
 Psychological Test Practice
Makanan yang mengandung Kalium (K), Sayur-sayuran yang mengandung Retinol, Buah-buahan yang mengandung Vitamin B2, etc.
Menanam benih Labu Parang/Kuning di pot / halaman

Tell Your Friend's
Your name

Your email

Your Friend's email 1
⛯ must be filled in correctly

Special Link to
Accredited Colleges and Leading
Organizers S1, D3, S2 Program

(Please click below)
STMIKMJ - STMIKMJ Jakarta
IGI - STIE IGI Jakarta
STTM Cileungsi - STIE Cileungsi
STIE WP - STIE Widya Persada
STEI - STEI Yogyakarta
STIE - Hidayatullah Depok
STEBI - Bina Essa
P2KKMPoliteknik Aisyiyah

P2KKMUMPTB Lampung
P2KKMSTIT Al-Hikmah Lampung

P2KKMUniv. Muh. Palangkaraya

P2KKMSTIT Nur Ahadiyah

P2KKMUniv. Nahd. Ulama Kalbar

P2KKMUniv. Nahd. Ulama Kaltim

Langsa -- Aceh :
P2KKMUSCND Langsa

P2KKMUniv. Ubudiyah Indonesia

P2KKMSTIT Hidayatullah
P2KKMIAI Abdullah Said

P2KKMUniv. Amir Hamzah

P2KKMUSM Indonesia
P2KKMUniv. Al-Azhar Medan
P2KKMUniversitas Deli Sumatera

P2KKMUniv. Pejuang Rep. Ind.
P2KKMUniv. of Tech. Sulawesi
P2KKMUniv. of Cokroaminoto
P2KKMITeKes Tri Tunas Nasional

P2KKMUniv. of Patria Artha

P2KKMUniv. Nusantara, Manado
P2KKMSTIE Pioneer Manado
P2KKMUniversitas Parna Raya Manado

P2KKMUniversitas Boyolali

P2KKMUniversitas Duta Bangsa
P2KKMPoliteknik Harapan Bangsa Surakarta
P2KKMPoliteknik Santo Paulus Surakarta

P2KKMUNIBABWI

P2KKMUniv. Muhammadiyah Smrg
P2KKMUNDARIS Semarang
P2KKMUNAKI Semarang
P2KKMUPGRIS Semarang
P2KKMIVET University
P2KKMSTIE Cendekia

P2KKMUNUGHA Cilacap

P2KKMUniv. Muhammadiyah Sby
P2KKMSTIE Pemuda Sby
P2KKMIKIP Widya Darma Sby
P2KKMSTIE Widya Darma Sby
P2KKMSTIE Urip Sumoharjo
P2KKMSTIKES Surabaya
P2KKMSTIE ABI
P2KKMUNUSA
P2KKMWidya Kartika University
P2KKMSTAI Al Akbar Surabaya

P2KKMUniv. Kahuripan Kediri

P2KKMSTAI Muhammadiyah Tulungagung

P2KKMSTIKI Malang
P2KKMSTIE INDOCAKTI
P2KKMSTIE Al Rifa'ie

P2KKMSTIA Bayuangga
P2KKMSTAI Muhammadiyah Probolinggo
P2KKMSTEBI Badri Mashduqi

P2KKMMochammad Sroedji University

P2KKMSTEI JOGJA - STEI Yogyakarta
P2KKMSTIE Mitra Indonesia
P2KKMSTiPsi
P2KKMSTAI Terpadu Yogyakarta
P2KKMUniversitas Mahakarya Asia

P2KKMSTIE Hidayatullah
P2KKMSTIE - GICI A

P2KKMSTMIK-MJ - STMIK Muh. Jkt.
P2KKMUNKRIS - Krisnadwipayana
P2KKMSTTBT - STT Bina Tunggal
P2KKMSTTDB - STT Duta Bangsa
P2KKMSTIE - GICI C
P2KKMSTEBI Global Mulia
P2KKMPelita Bangsa University
P2KKMIndependent University of Indonesia
P2KKMPoliteknik Bhakti Kartini

P2KKMSTMIK-STIKOM Bali
P2KKMPOLNAS Denpasar
P2KKMUniversitas Bali Dwipa
P2KKMPoltek Ganesha Guru Singaraja

P2KKMSTIE Ganesha
P2KKMSTT Yuppentek
P2KKMITB Ahmad Dahlan
P2KKMUniv. Tangerang Raya
P2KKMSTIA Maulana Yusuf
P2KKMSTIH Gunung Jati
P2KKMSTIE PPI Balaraja

P2KKMUNSUB - Universitas Subang

P2KKMSTIT Al-Hidayah Tasikmalaya

P2KKMSTIE Walisongo
P2KKMSTT Walisongo

P2KKMUniv. Islam Al-Ihya

P2KKMSTT Dr. Khez Muttaqien

P2KKMIMWI Sukabumi

P2KKMSTIH Dharma Andigha
P2KKMNusantara Technology University

P2KKMSTT Muhammadiyah Cileungsi

P2KKMSTT Mandala, Bandung
P2KKMSTT Bandung
P2KKMSTIE Gema Widya Bangsa
P2KKMUniversity of Insan Cendekia Mandiri
P2KKMHalim Sanusi University
P2KKMIslamic Unity University
P2KKMSTEBI Bina Essa

P2KKMSTIH Dharma Andigha

P2KKMISTA - Institut ST Al Kamal
P2KKMSTIE IGI - Inter. Golden Inst.
P2KKMUniv. Mpu Tantular A - Jakbar

P2KKMU M J - Univ. Muh. Jkt

P2KKMFISIP UMJ - Univ. Muh. Jkt.
P2KKMFTan UMJ - Agroteknologi
P2KKMSTIE Trianandra Jakarta
P2KKMSTIE - GICI B
P2KKMSTIE Ganesha
P2KKMSTIMAIMMI Jakarta
P2KKMTanri Abeng University

P2KKMUMHT - Univ. MH. Thamrin
P2KKMFE UMHT - FE MH. Thamrin
P2KKMFASILKOM UMHT
P2KKMUNKRIS - Krisnadwipayana
P2KKMITBU - Inst. Tek. Budi Utomo
P2KKMSTIE Trianandra Jakarta
P2KKMSTMIK Muh. Jkt - Matraman
P2KKMSTMIK Muh. Jkt - Ciracas
P2KKMUniv. Mpu Tantular A - Jaktim
P2KKMSTT Sapta Taruna
P2KKMIAI Al-Ghurabaa Jakarta

P2KKMSTT Dr. Khez Muttaqien

P2KKMISIF - Institut Studi Islam Fahmina

P2KKMSTEBI Global Mulia

P2KKMSTIKes Sapta Bakti
P2KKMSTAI Miftahul ulum

P2KKMPoltekkes Kerta Cendekia

P2KKMPelita Raya Institute


KPT ~ Higher Education Consultants

Framer Links
click below
All Science

 
@ al-quran.pts-ptn.net
1. ISTA Jakarta - Institute of Science and Technology Al Kamal Jakarta - Campus ISTA : Jl. Raya Al Kamal No.2, Kedoya Selatan, Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat
(satu area dengan Rumah Sakit Puri Mandiri Kedoya (Al Kamal))
2. Universitas Muhammadiyah Jakar - University of Muhammadiyah Jakarta - Campus : Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat Jakarta Selatan 15419
3. ITBU Jakarta - Budi Utomo Jakarta Institute of Technology - Campus ITBU : Jl. Raya Mawar Merah No. 23, Pondok Kopi, Perumnas Klender, Jakarta Timur 13460
4. UNKRIS Jakarta - University of Krisnadwipayana Jakarta - Campus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077
kuliahkaryawancirebon.com  |  sttsaptataruna.web.id  |  stiemt.web.id  |  p2k.stiperjember.ac.id  |  buddhidharma.web.id  |  p2k.buddhidharma.ac.id  |  satyagama.web.id  |  s2-satyagama.web.id  |  swins.web.id  |  p2k.itsb.ac.id
__